Kamis, 27 Desember 2012

Bahasa Menurut Ferdinand De Saussure

Empat Konsep Penting Ferdinand de Saussure

Dalam artikel berjudul Ferdinand de Saussure, telah dikemukakan pengaruh besar Saussure dalam ilmu Linguistik. Dia disebut "bapak" strukturalisme karena mengadakan perubahan besar-besaran di bidang lingustik. Dia yang pertama kali merumuskan secara sistematis cara menganalisa bahasa, yang juga dapat dipergunakan untuk menganalisa sistem tanda atau simbol dalam kehidupan masyarakat, dengan menggunakan analisis struktural. Dalam buku yang disusun oleh mantan mahasiswanya Cours de Linguistique Generale, De Saussure ingin mengemukakan bahwa bahasa dapat dikaji dengan teori yang mandiri yang disebutnya "linguistique".
Benny H. Hoed dalam bukunya Semiotik & Dinamika Sosial Budaya membahas empat konsep penting dari Saussure yang perlu dipahami.
1. Teori Sosial tentang Bahasa dan Tanda Bahasa: Signifiant-Signifie
Bahasa adalah alat komunikasi dalam masyarakat yang menggunakan sistem tanda yang maknanya dipahami secara konvensional oleh anggota masyarakat bahasa yang bersangkutan. Tanda bahasa terdiri dari dua unsur yang tak terpisahkan yakni unsur citra akustik (bentuk) (signifiant/penanda) dan unsur konsep (signifie/petanda). Kedua unsur itu tak terpisahkan seperti dua sisi selembar kertas. Hubungan antara pendanda dan pertanda, yakni antara bentuk dan makna, didasari konvensi dalam kehidupan sosial. Kedua unsur itu terdapat dalam kognisi para pemakai bahasa.
2. Hubungan Antartanda
Menurut Saussure, bahasa menggunakan tanda yang dimaknai secara konvensional. Tanda-tanda bahasa itu tersusun dalam rangkaian yang disebutnya rangkaian "sintagmatik". Dalam hal ini, tanda bahasa berada dalam relasi sintagmatik, yakni rangkaian tanda yang berada dalam ruang dan waktu yang sama atau relasi in praesentia. Contoh yang dapat kita berikan dari bahasa Indonesia adalah:
Ali --> makan --> nasi.
Urutan ketiga kata itu tidak bersifat sebarang, tetapi dipedomani oleh kaidah (langue) bahasa Indonesia. Jadi, arah panah pada contoh di atas tidak hanya memperlihatkan urutan (karena bahasa bersifat linear), tetapi juga hubunga fungsi sintaktis:
Subjek --> Predikat --> Objek.
Kata-kata (baca: unsur bahasa) yang berada dalam relasi sintaggmatik tersusun dalam sebuah struktur. Kita dapat melihat pada kalimat di atas adanya struktur, yakni unsur-unsur (Ali, makan, nasi) yang masing-masing menempati "tempat kosong" yang kita sebut "gatra". Sesuai dengan kaidah (langue) Bahasa Indonesia, gara dapat diisi oleh unsur bahasa tertentu. Jadi, gatra adalah "tempat kosong" yang terdapat sebelum, di antara dan sesudah panah, dalam contoh di atas, yang dapat kita sebut gatra:
(1) --> (2) --> (3).
Dalam sintaksis (1), (2), dan (3) masing-masing disebut fungsi sintaksis dan dalam hal ini setiap fungsi itu dapat diisi kata tertentu sesuai kaidah bahasa Indonesia. Dalam contoh yang pertama Ali --> makan --> nasi, gatra (1) dapat diisi oleh kata seperti Amat, Ida, ia, mereka atau kucing saya. Namun, kata-kata itu tidak dapat berada di ruang (dan waktu) yang sama. Hubungan antara kata-kata itu bersifat asosiatif.
Kata-kata yang dapat masuk ke dalam suatu gatra itu tergolong dalam kategori yang sejenis, biasanya dianggap masuk dalam paradigma yang sama. Hal yang sama juga terjadi pada makan yang memunyai relasi asosiatif dengan kata seperti menanak, menyendok dan membungkus nasi. Begitu seterusnya, setiap gatra hanya dapat diisi unsur bahasa yang memenuhi syarat tertentu.
Oleh karena itu relasi asosiatif kemudian  disebut juga sebagai relasi paradigmatik. Pada tataran langue, setiap penutur bahasa menguasai semacam jejaring unsur-unsur bahasa yang terolong-golong dalam paradigma. Jadik, sekaligus semua unsur itu dapat saling membedakan diri. Jejaring ini disebut sistem.
3. Teori tentang "Langue" dan "Parole"
Dalam memahami bahasa sebagai alat komunikasi dan sebagai gejala sosial, de Saussure melihat ada dua tataran yang berkaitan satu sama lain. Bahasa sebagai gejala sosial disebut "langgage" yang terdiri atas dua tataran. Tataran pertama--pada tataran sosial atau lintas individu--adalah yang disebut "langue", yakni tataran konsep dan kaidah. Tataran dibawahnya adalah yang disebutnya "parole", yakni tataran praktik berbahasa dalam masyarakat.
Menurut de Saussure langue (kaidah) menguasai parole (praktik berbahasa). Tanpa menguasai langue seorang tidak dapat ikut serta mempraktikan langage dalam sebuah masyarakat bahasa. Jadi, kita tidak akan dapat mempraktikan parole bahasa Urdu kalau kita tidak menguasai dulu langue dari langage Urdu. Konsep ini dapat diterapkan pada gejala nonverbal.
De Saussure memberi contoh yang sangat terkenal yaitu "permainan catur". Para pemain sebagai "komunitas pecatru" menguasai kaidah permainan tersebut, yakni langue,  antara lain aturan tentang cara menjalankan setiap jenis bidak catur, misalnya "kuda" mengikuti gerakan "huruf L", "raja" hanya bisa bergerak satu kotak demi satu kota, "ratu" dapat bergerak melewati semua kotak kecuali berjalan secara diagonal, dan seterusnya. Kaidah itu mengarahkan bagaimana pecatur harus menjalankan bidaknya, yaitu parole.
4. Bahasa yang Utama adalah yang Lisan
Bertentangan dengan pandangan Derrida (yang juga akan dibahas dalam artikel lain), Saussure meyakini bahwa bahasa tulis merupakan "turunan" dari bahasa lisan. Jadi bahasa yang utama adalah bahasa lisan. Bahasa yang sebenarnya adalah bahasa lisan. Ini merupakan kritik terhadap para peneliti bahasa yang terlampau terfokus pada bahasa tulis yang oleh de Saussure dipandang sebagai "tidak alamiah". Setelah berbicara tentang "langue" dan "parole" sebagai baian dari "langage", de sussure membicarakan pentingnya bahasa lisan. "Langage" yang utama adalah bahasa lisan, yang merupakan objek kajian utama linguistik. Menurut Saussure, tulisan sering dianggap bahasa yang ;menurunkan bahasa lissan karena penelitian bahasa-bahasa kuno (seperti Yunani, Latin dan Sansekerta) memberikan citra bahwa bahasa tertulis lebih berprestise. Padahal tulisan adalah turunan dari bahasa lisan yang menurut de Saussure diatur oleh "langue", sedangkan tulisan merupakan sistem yang berbeda. Bahasa lisan juga dianggap yang utama karena menurut de Sussure makna lebih dekat pada yang lisan daripada yang tertulis. Objek kajian utama linguistik adalah bahasa lisan.
Karena hubungan antara penanda dan petanda secara bersamaan membentuk tanda, keduanya tidak terlepas satu sama lain. Dengan demikian, keduanya membentuk satu kesatuan--yakni tanda--yang seringkali (konsep seperti ini) disebut struktur. Begitu pula hubungan antara "langue" dan "parole" (sebagai bagian dari "langage"), keduanya berkaitan satu sama lain secara tak terpisahkan, sehingga membentuk sebuah struktur, yakni "langage".
Tentang struktur, Benny H. Hoed merasa bahwa yang diterangkan Noth dalam bukunya Handbook of Semiotics, sudah mencerminkan apa yang dikemukankan oleh Saussure dalam buku anumertanya. Noth mengemukakan bahwa ada dua jenis definisi tentang struktur, yakni yang "minimalis" dan yang "holistik".
Definisi minimalis berasal dari matematika, yakni "the set of relation connecting the elements of a system", yang kemudian dikenal dalam teori himpunan matematika. Jadi, struktur mencakupi konsep sistem. Dalam konsep de Sussure, struktur terwujud dalam dua pengertian, yakni relasi antar unsur sintagmati dan asosiatif.
Relasi sintagmatik adalah relasi antara sejumlah unsur yang berkaitan satu sama lain dalam ruang dan waktu yang sama. Ini disebut juga sebagai relasi in praesentia.  Unsur-unsur yang terdapat dalam relasi sintagmatik membentuk apa yang disebut struktur. Relasi asosiatif adalah relasi antara unsur dengan unsur lain yang diasosiasikan, jadi tidak dalam ruang dan waktu yang sama. Ini disebut juga sebagai relasi in absensia. Unsur-unsur yang berada dalam jejaring asosiatif membentuk sistem. Struktur dan sistem merupakan dua bangun yang selalu hadir dalam kognisi manusia. Ini kemudian menjadi dasar dari teori strukturalis atau pandangan yang dikenal dengan nama strukturalisme.
Definisi holistik melihat struktur sebagai suatu totalitas yang unsur-unsurnya berkaitan satu sama lain, baik in praesentia maupun in absentia. Piaget (1968) mengemukakan tiga sifat struktur, yakni (1) merupakan suatu totalitas, (2) dapat bertransformasi, dan (33) saat bertransformasi terjadi otoregulasi (membentuk relasi-relasi baru dalam struktur yang bersangkutan).
Oelh karena itu, prinsip dasar strukturalisme adalah bahwa (1) struktur dan sistem selalu hadir bersama, (2) struktur dans istem bersifat abstrak dan merupakan bangun (construct) yang adanya dalam kognisi maunisa, buakn sesuatu yang konkret, dan (3) struktur dan sistem merupakan satuan yang tertutup dan memenuhi dirinya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar